One Upon Time

Januari 25, 2009

ONE UPON TIME IN BENGKALIS’ JAIL

Oleh : Sugiharto, SH

 

                              Di masa pembangunan ini

                tuan hidup kembali….

                        Dan bara kagum menjadi api

                        Di depan sekali tuan menanti

                        Tak gentar. Lawan banyaknya seratus kali

                    Pedang di kanan, keris di kiri

                    Berselempang semangat yang tak bisa mati

                        

                           Maju….!!

                   Ini barisan tak bergenderang-berpalu

                      Kepercayaan tanda menyerbu

                        Sekali berarti

                            Sesudah itu mati !!

 

Rabu Pahing, 14 Januari 2009

Matahari di kota Bengkalis, Riau, baru saja beranjak dari ufuk Timur. Merangkak mendekati titik tengah di kota pulau sisi barat Propinsi Riau itu. Hari pukul 11.00 WIB.

Telepon selular saya bordering beberapa kali. Ternyata panggilan itu dari nomor Petani yang ditahan Polres Bengkalis. Beberapa tahanan mengeluh sakit kepada saya melalui komunikasi selular. Namun, karena saya dan beberapa aktivis STR (Serikat Tani Riau) serta beberapa Mahasiswa STIE Bengkalis tengah mengurusi ibu-ibu yang akan berangkat ke Lembaga Pemasarakatan (LP) Bengkalis, saya hanya bisa menyarankan agar yang sakit segera melapor ke Petugas LP. Wajar saja ada keluhan sakit seperti itu, karena kondisi LP memang sangat menyedihkan. Mereka tidur di lantai yang dingin dan pengap. Berjubel dengan beberapa orang. Keadaan ini memang rawan terjangkit penyakit. Penyakit kulit sudah pasti. Penyakit kuning dan lain-lain, bisa saja menjangkiti. Yang paling saya khawatirkan terutama para Tahanan yang sudah tua. Seperti Krisman Malau, atau Tukiran. Usia mereka sudah di atas 50 tahun. Usia dimana seharusnya mereka menikmati masa pensiun atau berkumpul dengan cucu di rumah. Bukan di sini, di sel yang dingin, pengap dan bau tengik.

Terakhir saya berkunjung ke LP pada hari ke-enam Sidang Praperadilan yang agendanya mendengar keterangan saksi-saksi. Hari itu tanggal 14 bulan Januari 2009 (tepat hari Ultah saya ke 40). Saya, beberapa mahasiswa STIE Bengkalis dan teman aktivis dari STR (Serikat Tani Riau) membawa tak kurang dari 50 orang ibu dan anak-anak balita mereka.

Di LP Bengkalis kami diterima oleh KPLPnya, pak Gunawan. Saya juga menitipkan surat untuk Kalapas LP Bengkalis yang isinya agar memberikan ruang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada ibu-ibu atau sanak keluarga Petani Tersangka apabila menjenguk di LP. Agar jangan dikenakan biaya – apabila ada, tapi setahu saya aturannya tidak ada biaya – kepada keluarga yang menjenguk karena mereka sudah tidak punya apa-apa lagi. Setelah rumah2 mereka di bakar aparat, harta mereka hanya tinggal baju yang melekat di badan.

Akhirnya satu persatu Petani itu dikeluarkan dari sel tahanan mereka. Keluarga sudah menunggu tak sabar bertemu di koridor sisi kanan LP bagian dalam. Tak dapat saya bayangkan rasa bahagia mereka bertemu. Bahkan ada yang sejak rumah mereka dibakar, mereka terpisah dan baru hari itu bertemu kembali. Hati kecil saya menjerit dan menangis. Tapi, dalam jerit dan tangis batin saya itu, terbersit rasa bahagia telah mempertemukan mereka. Kendati di bawah penjagaan ketat petugas LP.

Intan, wanita umur 28 tahun yang sedang mengandung 8 bulan anak ke 4nya, baru hari itu bertemu dengan Sukur, suaminya. Sejak pembakaran itu, mereka terpisah dan Intan tidak tahu kabar suaminya itu apakah hidup atau mati. Hal itu ia ungkapkan juga di muka persidangan. Kepada Hakim, Intan bersaksi bahwa sejak pembakaran rumahnya, dirinya dan suaminya terpisah. Ia tidak tahu kabar suaminya. Baru beberapa minggu kemudian dia tahu dari orang2 kalau suaminya di tahan di LP Bengkalis.

Haru, tangis menjadi satu pada pertemuan siang hari itu. Salah seorang tahanan bernama Broman, 46 tahun, menangis tersedu-sedu. Barangkali dia sedih karena tidak ada satu keluarganya pun yang menjenguknya. Kebetulan, saya pernah ke rumahnya bertemu istri dan anaknya di desa Belutu, Kandis, Kab. Siak. Tepatnya 2 hari sebelum saya berangkat ke Bengkalis.

Saya tepuk pundak pak Bro.

“Sabar,” kata saya. “Keluarga Bapak sehat2. Saya kemarin ke rumah bapak. Maksud saya mau membawa anak Bapak, Tumidi dan Sunaryo untuk bersaksi. Tapi mereka tak bisa datang. Semua sehat2 saja, pak Bro, ” Hibur saya kepada lelaki berwajah sendu itu.

Maka, saya telepon tetangganya di Kandis – karena istrinya tidak punya telepon – agar ke rumah keluarga pak Bro. Saya minta tolong dihubungkan dengan istri pak Bro. Tak lama, suara istri Pak Bro terdengar dari seberang. Saya sodorkan telepon selular saya ke Pak Bro.

“Bicaralah sepuasnya Pak. Santai saja,” kata saya. Hati saya menjerit lagi.

Pertemuan hari itu sangat mengharukan. Ibu-ibu membawa nasi bungkus untuk suaminya. Anak-anak mereka bahagia bertemu bapaknya yang lama tak bersama mereka. Saya ambil foto-foto mereka. Para Tahanan yang tidak ada keluarganya, saya kumpulkan berkelompok. Saya tanya kabar mereka. Kami bercerita dengan akrab, melupakan kepedihan hati.

Informasi terakhir cukup membuat saya gusar karena diduga utusan dari PT. Arara Abadi datang ke LP didampingi oleh Pihak Polres Bengkalis. Utusan PT. Arara Abadi itu mengintrogasi beberapa Petani yang ditahan. Mereka menanyakan tentang lahan dan lain sebagainya. Lalu beberapa orang dibawa dari LP ke Polres Bengkalis. Mereka diintrogasi lagi tanpa diberikan hak hukum mereka untuk didampingi pengacara. Saya tegaskan di sini bahwa Pihak Polres Bengkalis telah salah dan mengabaikan hukum yang telah diatur KUHAP. Dimana dalam pasal 54 dan pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAPidana) jelas ditegaskan bahwa Tersangka wajib didampingi oleh Penasehat Hukumnya pada semua tingkat pemeriksaan. Apalagi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Pihak Polisi Resort Bengkalis telah MENGABAIKAN HAK PARA PETANI ITU UNTUK DI DAMPINGI PENGACARANYA!

Hal ini telah saya protes keras melalui surat No.02/TARUK-SORAK/I/2009 tanggal 19 Januari 2009, perihal : Mohon Hormati Hak Hukum 75 Petani Suluk Bongkal.

                 ……Maju

                 Bagimu Negeri

                 Menyediakan api

                     Punah di atas menghamba

                     Binasa di atas ditinda

                    Sesungguhnya dalam ajal baru tercapai

                    Jika hidup harus merasai

                     Maju, Serbu, Serang, Terjang !!

                        ( Februari 1943 “DIPONEGORO “, Chairil Anwar)

Siang telah lengkap. Udara lembab pulau Bengkalis makin mendesak kesenduan para ibu dan tahanan ketika hendak berpisah. Pulang. Mata sembab. Sebagian masih menetes. Kesedihan pari purna. Matahari tepat pada nadir. Cahayanya menghujam pelataran dalam LP Bengkalis. Menghujam hati semua makhluk yang ada di sana. Suatu hari yang tak terlupakan.

 

http/www.kompas.com
http://www.google.com/

 

 

 

Hello world!

Januari 25, 2009

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.